Latest
News
JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI ELEKTROMEDIS
Jabatan
Fungsional Teknisi Elektromedis diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara No. 41/KEP.M.PAN /4/2003 tanggal 30 April 2003
tentang jabatan fungsional Teknisi Elektromedis dan angka kreditnya dilanjutkan
dengan Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Kepala Badan Kepegawaian Negara
No. 717/MENKES/SKB/V/2003 DAN No.19 tahun 2003 tanggal 23 Mei 2003 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Teknisi Elektromedis dan Angka Kreditnya
dan dilengkapi dengan Keputusan Menteri Kesehatan No.
1122/MENKES/SK/VIII/2003 tanggal 5 Agustus 2003 tentang Petunjuk Teknis Jabatan
Fungsional Teknisi Elektromedis dan angka kreditnya. Telah dilaksanakan melalui
inpassing sejak tanggal 1 Oktober 2003 sampai dengan 31 Maret 2004.
Jenjang
Jabatan Fungsional dan Kepangkatan Teknisi Elektromedis saat ini mempunyai 3
katagori, yaitu :
1. Teknisi
Elektromedis Pelaksana, untuk Pengatur (II/c) – Pengatur Tingkat I (II/d)
2. Teknisi
Elektromedis Pelaksana Lanjutan, untuk Penata Muda (III/a) – Penata Muda
Tingkat I (III/b)
3.
Teknisi Elektromedis Penyelia, untuk Penata (III/c) – Penata
Tingkat I (III/d)
SURAT TANDA REGISTRASI (STR) adalah amanat UU Nomor 36/2010 tentang Kesehatan dan UU
Nomor 44/2010 tentang Rumah Sakit, bahwa setiap tenaga kesehatan (kita termasuk
diantaranya) wajib teregistrasi.
Registrasi tenaga kesehatan berlaku baik bagi tenaga kesehatan di sektor swasta maupun pemerintah/pns.
Registrasi tenaga kesehatan diatur dalam Permenkes 1796/2011.
Tujuan dari registrasi adalah untuk menjamin kualitas tenaga kesehatan, karena proses STR diawali dengan uji kompetensi, hanya mereka yang dinyatakan kompeten yang akan mendapatkan STR.
Registrasi tenaga kesehatan berlaku baik bagi tenaga kesehatan di sektor swasta maupun pemerintah/pns.
Registrasi tenaga kesehatan diatur dalam Permenkes 1796/2011.
Tujuan dari registrasi adalah untuk menjamin kualitas tenaga kesehatan, karena proses STR diawali dengan uji kompetensi, hanya mereka yang dinyatakan kompeten yang akan mendapatkan STR.
Info Sekolah D4 ATEM.
Attachments:
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar